Senin, 12 Mei 2014

PRINSIP ASUHAN KEHAMILAN


Prinsip Asuhan Kehamilan

1.Kehamilan dan kelahiran adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat.
Sebagai seorang bidan kita menyakini bahwa model asuhan kehamilan yang membantu serta melindungi proses kehamilan dan kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi sebagian besar wanita. Tidak perlu melakukan intervensi yang tidak didukung oleh bukti ilmiah (evidence based practice).

2.Pemberdayaan.
Ibu adalah pelaku utama dalam asuhan kehamilan. Oleh karena itu,bidan harus memberdayakan ibu ( dan keluarga) dengan meningkatkan pengetahuan dan pengalaman mereka melalui pendidikan kesehatan  agar dapat merawat dan menolong diri sendiri  pada kondisi tertentu.

3.Otonomi
Pengambil keputusan adalah ibu dan keluarga. Untuk dapat mengambil suatu keputusan mereka memerlukan informasi. Bidan harus memberikan informasi yang akurat tentang resiko dan manfaat dari semua frosedur , obat-obatan, maupun test/pemeriksaan sebelum mereka memutuskan untuk menyetujuinya.

4.Tidak membahayakan
Intervensi harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang spesifik, bukan sebagai rutinitas sebab test-test  rutin, obat, atau prosedur lain pada kehamilan dapat membahayakan ibu maupun janin.

5.Tanggung jawab
Asuhan kehamilan yang diberikan bidan harus selalu didasari ilmu analisa, dan pertimbangan yang matang. Akibat yang timbul dan tindakan yang dilakukan menjadi  tanggup jawab bidan. Asuhan yang berkualitas, berfokus pada klien, dan sayang ibu serta berdasarkan bukti ilmiah terkini ( praktek terbaik ) menjadi tanggung jawab semua professional bidan.


Referensi
Pantikawati,Ika dan Saryono.2010.Asuhan Kebidanan 1 ( Kehamilan ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar