Senin, 12 Mei 2014

PRINSIP ASUHAN KEHAMILAN


Prinsip Asuhan Kehamilan

1.Kehamilan dan kelahiran adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat.
Sebagai seorang bidan kita menyakini bahwa model asuhan kehamilan yang membantu serta melindungi proses kehamilan dan kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi sebagian besar wanita. Tidak perlu melakukan intervensi yang tidak didukung oleh bukti ilmiah (evidence based practice).

2.Pemberdayaan.
Ibu adalah pelaku utama dalam asuhan kehamilan. Oleh karena itu,bidan harus memberdayakan ibu ( dan keluarga) dengan meningkatkan pengetahuan dan pengalaman mereka melalui pendidikan kesehatan  agar dapat merawat dan menolong diri sendiri  pada kondisi tertentu.

3.Otonomi
Pengambil keputusan adalah ibu dan keluarga. Untuk dapat mengambil suatu keputusan mereka memerlukan informasi. Bidan harus memberikan informasi yang akurat tentang resiko dan manfaat dari semua frosedur , obat-obatan, maupun test/pemeriksaan sebelum mereka memutuskan untuk menyetujuinya.

4.Tidak membahayakan
Intervensi harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang spesifik, bukan sebagai rutinitas sebab test-test  rutin, obat, atau prosedur lain pada kehamilan dapat membahayakan ibu maupun janin.

5.Tanggung jawab
Asuhan kehamilan yang diberikan bidan harus selalu didasari ilmu analisa, dan pertimbangan yang matang. Akibat yang timbul dan tindakan yang dilakukan menjadi  tanggup jawab bidan. Asuhan yang berkualitas, berfokus pada klien, dan sayang ibu serta berdasarkan bukti ilmiah terkini ( praktek terbaik ) menjadi tanggung jawab semua professional bidan.


Referensi
Pantikawati,Ika dan Saryono.2010.Asuhan Kebidanan 1 ( Kehamilan ).

STANDAR ASUHAN KEHAMILAN



STANDAR ASUHAN KEHAMILAN.

            Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal  seperti sebagai berikut:

1.Standar 3: Identifikasi Ibu Hamil
 Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini secara teratur.

2.Standar 4: Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai  apakah perkembangan berlangsung normal.

3.Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan  bertambah, pemeriksaan posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.

4.Standar 6: Pengelolaan Anemia Pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan , penemuan, penanganan, dan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda-tanda serta gejala preeklamsia lainnya,serta mengambil tiindakan yang tepat dan merujuknya.

6. Standar 8 : Persiapan persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih, dan aman serta suasana yang menyenangkan, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat.




Referensi
Pantikawati,Ika dan Saryono.2010.Asuhan Kebidanan 1 ( Kehamilan ).