Prinsip Asuhan Kehamilan
1.Kehamilan
dan kelahiran adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat.
Sebagai
seorang bidan kita menyakini bahwa model asuhan kehamilan yang membantu serta
melindungi proses kehamilan dan kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi
sebagian besar wanita. Tidak perlu melakukan intervensi yang tidak didukung
oleh bukti ilmiah (evidence based practice).
2.Pemberdayaan.
Ibu
adalah pelaku utama dalam asuhan kehamilan. Oleh karena itu,bidan harus
memberdayakan ibu ( dan keluarga) dengan meningkatkan pengetahuan dan
pengalaman mereka melalui pendidikan kesehatan
agar dapat merawat dan menolong diri sendiri pada kondisi tertentu.
3.Otonomi
Pengambil
keputusan adalah ibu dan keluarga. Untuk dapat mengambil suatu keputusan mereka
memerlukan informasi. Bidan harus memberikan informasi yang akurat tentang
resiko dan manfaat dari semua frosedur , obat-obatan, maupun test/pemeriksaan
sebelum mereka memutuskan untuk menyetujuinya.
4.Tidak
membahayakan
Intervensi
harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang spesifik, bukan sebagai rutinitas
sebab test-test rutin, obat, atau
prosedur lain pada kehamilan dapat membahayakan ibu maupun janin.
5.Tanggung
jawab
Asuhan
kehamilan yang diberikan bidan harus selalu didasari ilmu analisa, dan
pertimbangan yang matang. Akibat yang timbul dan tindakan yang dilakukan
menjadi tanggup jawab bidan. Asuhan yang
berkualitas, berfokus pada klien, dan sayang ibu serta berdasarkan bukti ilmiah
terkini ( praktek terbaik ) menjadi tanggung jawab semua professional bidan.
Referensi
Pantikawati,Ika dan Saryono.2010.Asuhan Kebidanan 1 ( Kehamilan ).